Sejarah Pembentukan

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Tapin dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 ,tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi  dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten. 

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi  dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan  Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di bidang Kebudayaan dan Pariwisata.