Monitoring dan evaluasi (monev) laporan akhir hasil pendataan pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Tapin tahun 2025 Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tapin untuk mendata seluruh pelaku usaha dan calon Ekraf di 12 kecamatan.

RANTAU, - Dalam Mendorong Kemandirian dan Kesejahteraan Pelaku Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin melalui Bidang Pengembangan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan Pendataan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan Calon Ekonomi Kreatif di 12 Kecamatan di Kabupaten Tapin, Hal itu disampaikan Rijali Hadi S.Sos Kabid Pengembangan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat kegiatan monitoring dan evaluasi hasil Pendataan Pelaku Ekonomi Kreatif tahun 2025. 

Tujuan dan Pelaksanaan Pendataan :

1. Cakupan Wilayah : Menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Tapin.

2. Fokus Utama : Mendata pelaku usaha aktif dan calon pelaku baru di bidang Ekonomi Kreatif.

3. Tujuan Kegiatan : Mendorong kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku ekraf lokal.

4. Hari Senin, 24 November 2025, Berpusat di Gedung Hammy Tapin saat kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) 

Kegiatan Monev dihadiri  : 

1. H. Sugian Noor, S.HUT, M.M, M.IP (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin

2. Rijali Hadi, S.Sos (Kabid Pengembangan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin).

3. serta para Staf Bidang Pengembangan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Tapin)

4. Friska Vina Ayunida (perwakilan Badan Pusat Statistik / BPS Kabupaten Tapin).

5. Petugas Pendataan Ekonomi Kreatif